Tentang Kami
Struktur Organisasi
Struktur organisasi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian terdiri dari:
- Sekretariat
- Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura
- Bidang Perkebunan
- Bidang Bina Program dan Penyuluhan
- Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan
- Bidang Ketahanan Pangan
- Unit Pelaksana Teknis (UPT)
- Kelompok Jabatan Fungsional
DKPP mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan Urusan Pemerintahan dibidang penyelenggaraan pangan berdasarkan kedaulatan dan kemandirian, penyelenggaraanketahanan pangan, penanganan kerawanan pangan, keamanan pangan, sarana pertanian, prasarana pertanian, kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner, pengendalian, penanggulangan bencana pertanian serta tugas pembantuan yang diberikan kepada Daerah.
